Rabu, 16 Juni 2010

jenglot ular kepala manusia

Jenglot Ular Kepala Manusia

Uji Lab BKSDA Temukan Sejumlah Kebohongan





File: Ular Berkepala Wanita/Avian
Blitar - Hasil uji laboratorium yang dilakukan Dirjen Perlindungan Hutan Konservasi Alam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim terhadap ular berkepala manusia hanyalah rekayasa belaka.

Benda yang menyerupai wanita berambut panjang itu yang ditemukan Zamroji warga asal Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari.

Hasil uji lab yang tertuang dalam surat bernomor S/01/IV-08/BW.I.I/PPA.O1/2010 tentang bantuan pemeriksaan temuan jenglot menyebutkan badan makhluk itu benar badan ular.

Jenisnya adalah ular jali atau dalam bahasa latinnya Ptyas Mucosus. Sedangkan bagian kepalanya adalah kepala kelelawar. Kepala kelelawar direkatkan dibadan ular dengan lem. Sebelumnya ular dan kepala kelelawar direndam dalam air keras. Untuk rambut menggunakan rambut kuda yang ditanam dalam kepala kelelawar.

"Taring dan jari adalah milik kelelawar yang diawetkan," kata KasKasat Reskrim Polres Blitar, AKP Edi Herwiyanto kepada detiksurabaya.com di mapolres, Rabu (16/6/2010).

Ular jenis jali kata Edi bukan masuk dalam ular yang dilindungi. Hasil lab ini kata dia sebagai bukti penguat adanya unsur penipuan. "Tersangka masih tunggal belum ada penambahan tersangka," tandasnya.

Zamroji resmi ditahan sejak Selasa (15/6/2010) setelah diperiksa polisi secara maraton. Bahkan polisi sempat meminta keterangan 10 orang tetangga Zamroji untuk menguji keaslian benda yang membuat masyarakat heboh itu. Zamroji dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Zamroji sebelumnya mengaku menemukan benda itu di sawah miliknya. Kala itu Zamroji mengatakan kalau sebelumnya dia mendapat mimpi didatangi seorang perempuan cantik.

Benda yang mengundang kehebohan itu mempunyai tinggi 10 cm dengan badan yang melingkar. Rambut yang ada di kepala wanita bertubuh ular itu sepanjang 8-10 cm dengan kuku tangan sepanjang 3 cm dan di mulutnya terlihat taring.

(wln/wln)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar